News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengamat Politik Nilai Darifus, SE.M.Si Layak Jadi Pj Bupati Kerinci Pengganti Adirozal

Pengamat Politik Nilai Darifus, SE.M.Si Layak Jadi Pj Bupati Kerinci Pengganti Adirozal

 


Darifus Digadang-gadang Paling Layak Jadi Pj Bupati Kerinci 

Kerinci – radarkerinci.com

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian dan Pengembangan SDM Nusantara (LPPSDM-Nusantara) Johari Sofwan, A.Ma,S.PdI,.SHc Paralegal menilai Asisten Adminstrasi Umum, Darifus, SE, M.Si, paling potensial menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kerinci pada November Mendatang. 

Menurut Johari, ada dua alasan kuat mengapa Darifus paling layak menduduki jabatan tersebut.

"Pertama, latar birokrat Darifus dan berada dilingkaran pemerintah daerah, serta pernah berpengalaman memegang jabatan strategis dibidang pembangunan dan bencana daerah, secara personal Darifus memiliki kedekatan dengan pemerintah pusat serta dinilai mampu menjamin netralitas dalam memimpin Kabupaten Kerinci, agar tidak ada sedikitpun celah upaya politik di kontestasi politik 2024," ujar Direktur Eksekutif LPPSDM-Nusantara, Senin 11 September 2023.

Disamping itu, Darifus layak menjadi Pj Bupati Kerinci bukan karena hanya termasuk Aparatul Sipil Negara (ASN) Eselon II, Darifus adalah tokoh masyarakat 24 Desa, Tokoh Adat Tigo Luhah Semurup dan juga Pelopor Pembangunan Masjid Tigo Luhah Semurup yang sedang dibangun saat ini. 

Darifus dipandang memiliki banyak pengalaman, orangnya kalem tidak emosional, biasa mengambil keputusan dengan baik, Darifus adalah figur yang tepat untuk menjadi Pj Bupati Kerinci.

“Kedua, Pada 4 April 2023 lalu Menteri Dalam Negeri, Tito mengeluarkan aturan baru terkait Pj Bupati, dan Pj Walikota yang tertuang dalam Permendagri  Nomor 4 Tahun 2023. 

Dalam aturan itu disebutkan beberapa syarat untuk menjadi Pj Bupati/Walikota. Dalam Pasal 3 Permendagri itu disebutkan Pj Bupati dan Pj Walikota yang diangkat, yakni yang memenuhi persyaratan mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Selain itu, pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan pemerintah pusat atau di lingkungan pemerintah daerah bagi calon Pj Gubernur dan menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Bupati dan Pj Walikota.

Dari aturan tersebut Darifus dinilai sudah memenuhi syarat utama menjadi Pj Bupati Kerinci, ujar Direktur Eksekutif LPPSDM-Nusantara sekaligus Calon Advokat di Pos Bantuan Hukum dan Advokat Indonesia (Posbakumadin), Johari Sofwan. 

Ditempat terpisah, Aktivis Senior Kabupaten Kerinci Sekaligus mantan Konsultan Pembangunan, Dasril Duski juga menilai Darifuslah yang paling layak Menjabat sebagai Pj Bupati Kerinci. 

Darifus dipandang lebih terbuka, lebih mudah diajak berdialog dan lebih transparan kepada masyarakat dibandingkan dengan yang lain. 

Darifus dipandang mampu membendung gejolak yang terjadi di Kabupaten Kerinci, mampu merangkul aktivis dalam membangun Kerinci kedepan. 

Tokoh Pemuda sekaligus pengusaha Ritael asal Depati Tujuh Roli Putra, S. Pd, juga mendukung Darifus menjabat sebagai Pj Bupati Kerinci. 

Darifus dipandang lebih paham bagaimana melanjutkan program yang baik untuk rakyat Kerinci. (Tim) 


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar