Tokoh Masyarakat Menolak Hasil Paripurna Usulan Pj. Bupati Kerinci Periode 2019 – 2024
Tokoh Masyarakat : Hasil Paripurna Usulan Pj. Bupati Kerinci Periode 2019 – 2024 Bisa Timbulkan Konflik ?!
radarkerinci.com – beritakerinci
Tokoh masyarakat kerinci sangat kecewa dengan hasil keputusan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci hari ini, Kamis (05/10/23) yang digelar di kantor DPRD Ujung Ladang, dalam agenda untuk mengusulkan Penjabat (Pj) Bupati Kerinci periode 2019-2024.
Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi hari ini, mengusulkan tiga (3) nama calon untuk menjadi Pj Bupati Kerinci dua (2) diantaranya adalah pejabat ASN dari luar daerah Kabupaten Kerinci yaitu Asraf dan Tema Wisman, dan hanya mengusulkan satu (1) orang ASN aktif di Pemkab Kerinci yaitu, Zainal Efendi.
Hasil Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci ini mengecewakan dan ditolak keras oleh tokoh masyarakat kerinci ketika dikonfirmasi oleh awak media, kamis (05/10/23).
Tokoh Pemuda Semurup sekaligus Bendahara Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia Spn : Johari Sofwan mengatakan, Keputusan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci hari Kamis, tanggal 5 oktober 2023 bisa memicu terjadinya konflik di Kabupaten Kerinci.
Seharusnya anggota DPRD Kabupaten kerinci lebih mementingkan aspirasi masyarakat kerinci dengan megusulkan ASN aktif di lingkup Kabupaten Kerinci ketimbang ASN aktif dari luar daerah, Salah satu yang memenuhi syarat untuk menjadi Pj Bupati Kerinci adalah Darifus, SE.M.Si.
Selain memenuhi syarat Darifus, SE.M.Si didaftartakan langsung Ke kantor DPRD ujung ladang oleh tokoh masyarakat kerinci, yaitu Bpk. Samsul Arifin mantan pimpinan 2 periode DPRD Kabupten Kerinci.
Ditempat terpisah Ketua Depati Merajo sekaligus tokoh masyarkat tanah sekudung, Mukhtison Depati mengatakan, hasil paripurna DPRD Kabupaten Kerinci ini tidak sesuai dengan kehendak masyarakat kerinci.
Selain itu mukhtison mengatakan, mengapa pejabat provinsi masuk ke kerinci, padahal dikerinci ada pejabat setempat yang kompeten, ini menimbulkan dugaan kalau DPRD Kerinci ada permainan disini, padahal Darifus, SE.M.Si Dudah mendaptkan izin tertulis dari Bupati Kerinci.
Terakhir tokoh masyarakat tersebut sepakat akan membawa persoalan ini kepada Menteri Dalam Negeri ungkapnya. (rz-is)
Posting Komentar